Sujud Tilawah dan Sujud Syukur
Sujud Tilawah: Penjelasan, Contoh, dan Perbedaan Pendapat Ulama
Pengertian Sujud Tilawah
Sujud tilawah adalah sujud yang disyariatkan ketika membaca atau mendengar ayat-ayat sajdah dalam Al-Qur'an. Ayat-ayat sajdah adalah ayat yang berisi perintah atau seruan untuk sujud sebagai bentuk penghambaan kepada Allah Swt.
Hukum Sujud Tilawah:
- Disunahkan: Disunahkan bagi orang yang membaca ayat-ayat sajdah dan bagi orang yang mendengarnya, dengan syarat orang yang membaca sujud terlebih dahulu.
- Tidak Disunahkan: Jika pembaca tidak melakukan sujud, maka pendengar tidak dianjurkan untuk sujud.
Dalil Hadis tentang Sujud Tilawah
Hadis Abu Hurairah (HR. Muslim)
Rasulullah Saw. bersabda:“Apabila manusia membaca ayat Sajdah, kemudian ia sujud, maka setan akan menjauh sambil menangis, seraya berkata: ‘Celaka aku! Anak Adam disuruh sujud, lalu ia sujud dan baginya surga. Sedangkan aku disuruh sujud, tetapi aku enggan, maka bagiku neraka.’”
Makna Hadis: Sujud tilawah menunjukkan ketaatan kepada Allah Swt., yang membedakan manusia dari setan.
Hadis Ibnu Umar (HR. Tirmizi)
Rasulullah Saw. pernah membaca Al-Qur'an di hadapan para sahabat. Ketika sampai pada ayat Sajdah, beliau bertakbir lalu sujud. Para sahabat pun mengikuti beliau dalam sujud.Makna Hadis: Sujud tilawah dilakukan setelah membaca ayat sajdah, dimulai dengan takbir dan diikuti oleh jamaah.
Tata Cara Sujud Tilawah
Dilakukan di Dalam Salat
- Jika membaca ayat sajdah saat salat, langsung sujud setelah membaca ayat tersebut tanpa mengucapkan takbiratul ihram lagi.
- Kemudian kembali berdiri atau melanjutkan bacaan.
Dilakukan di Luar Salat
- Berwudhu terlebih dahulu (menurut pendapat mayoritas ulama).
- Menghadap kiblat.
- Bertakbir sebelum sujud.
- Membaca doa sujud tilawah:
سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ.
“Aku sujud kepada Tuhan yang menjadikan diriku, Tuhan yang membukakan pendengaran dan penglihatan dengan kekuasaan-Nya.”
Contoh Ayat Sajdah dalam Al-Qur'an
Terdapat 15 ayat sajdah yang dikenal oleh para ulama, di antaranya:
- Surah Al-A’raf: 206
- Surah Ar-Ra’d: 15
- Surah Al-Isra: 109
- Surah Maryam: 58
- Surah As-Sajdah: 15
- Surah Sad: 24 (sujud ini disebut sujud syukur oleh sebagian ulama).
Perbedaan Pendapat Ulama tentang Sujud Tilawah
Mazhab Syafi’i
- Hukum: Sunah muakkad (ditekankan) baik bagi pembaca maupun pendengar.
- Syarat: Harus berwudhu, menutup aurat, dan menghadap kiblat.
- Jika pembaca tidak sujud, pendengar juga tidak disunahkan untuk sujud.
Mazhab Hanafi
- Hukum: Wajib bagi pembaca dan pendengar jika mendengar dengan niat (bukan secara tidak sengaja).
- Syarat: Sama seperti salat, harus berwudhu dan menghadap kiblat.
Mazhab Maliki
- Hukum: Mustahab (dianjurkan) bagi pembaca. Pendengar tidak diwajibkan untuk sujud, meskipun pembaca melakukannya.
- Tidak disyaratkan wudhu, tetapi disyaratkan tidak melakukan perbuatan yang merendahkan sujud.
Mazhab Hanbali
- Hukum: Sunah bagi pembaca dan pendengar.
- Syarat: Tidak harus berwudhu, tetapi dianjurkan.
Hikmah Sujud Tilawah
- Tanda Penghambaan: Menunjukkan ketundukan dan ketaatan kepada Allah Swt.
- Menghidupkan Sunnah Rasul: Melanjutkan amalan yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw.
- Melatih Kekhusyukan: Sujud tilawah membantu menjaga kekhusyukan dalam membaca Al-Qur'an.
Kesimpulan
Sujud tilawah adalah ibadah yang disunahkan ketika membaca atau mendengar ayat sajdah. Praktik ini memiliki aturan yang jelas dan perbedaan kecil dalam syarat dan hukumnya menurut mazhab-mazhab fiqih. Ustadz dapat mengajarkan tata cara ini dengan memberikan contoh praktis serta menjelaskan hikmah di baliknya.
Komentar
Posting Komentar