Postingan

Akikah

  1. Pengertian Akikah Akikah adalah menyembelih kambing atau domba pada hari ketujuh sejak kelahiran anak, baik laki-laki maupun perempuan. Pada hari itu juga disunnahkan: Memberikan nama yang baik kepada anak. Mencukur rambut kepala anak. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ: "Setiap anak tergadai dengan akikahnya. Disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama." (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Nasa'i) 2. Hukum Akikah Mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum akikah adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) bagi orang tua yang mampu. Akikah bukan kewajiban, sehingga orang yang tidak mampu tidak berdosa apabila tidak melaksanakannya. 3. Jumlah Hewan Akikah Berdasarkan hadis Rasulullah ﷺ: Anak laki-laki: dua ekor kambing yang sepadan. Anak perempuan: satu ekor kambing. Namun, apabila hanya mampu menyembelih seekor kambing untuk anak laki-laki , sebagian ulama membolehkannya dan sudah dianggap menc...

KITAB ZAKAT

  MATERI FIQIH ZAKAT KONTEMPORER Lengkap dengan Dalil, Permasalahan Kontemporer, dan Solusinya PENGANTAR Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki dimensi ibadah sekaligus sosial. Zakat tidak hanya berfungsi membersihkan harta dan jiwa, tetapi juga menjadi instrumen pemerataan ekonomi dan pemberdayaan umat. Allah SWT berfirman: خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu engkau membersihkan dan menyucikan mereka." (QS. At-Taubah: 103) Rasulullah ﷺ bersabda: بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ "Islam dibangun atas lima perkara..." dan salah satunya adalah menunaikan zakat. (HR. Bukhari dan Muslim) BAB I PENGERTIAN ZAKAT Secara Bahasa الزكاة berarti: النماء (bertambah) البركة (keberkahan) الطهارة (kesucian) Secara Istilah إخراج جزء مخصوص من مال مخصوص لطائفة مخصوصة بشروط مخصوصة "Mengeluarkan bagian tertentu dari harta tertentu untuk golongan t...

Kitab Makanan dan Penyembelihan

Gambar
  Materi Fiqih: Kitab Makanan dan Penyembelihan Pembahasan: Hukum Asal Makanan dan Binatang Air A. Hukum Asal Segala Sesuatu Adalah Halal Dalam Islam, kaidah penting yang harus dipahami adalah: الأصل في الأشياء الإباحة "Hukum asal segala sesuatu adalah boleh (halal) sampai ada dalil yang mengharamkannya." Karena itu, seorang muslim tidak boleh mudah mengharamkan sesuatu tanpa dasar syariat yang jelas. Dalil Hadis Rasulullah ﷺ bersabda: سُئِلَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ السَّمْنِ وَالْجُبْنِ وَالْفَرَاءِ فَقَالَ: الْحَلَالُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ فِي كِتَابِهِ، وَالْحَرَامُ مَا حَرَّمَ اللَّهُ فِي كِتَابِهِ، وَمَا سَكَتَ عَنْهُ فَهُوَ مِمَّا عَفَا لَكُمْ "Yang halal adalah apa yang Allah halalkan dalam Kitab-Nya. Yang haram adalah apa yang Allah haramkan dalam Kitab-Nya. Dan apa yang Allah diamkan, maka itu termasuk yang Allah maafkan untuk kalian." (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi) Penjelasan Hadis Pada masa Nabi ﷺ, para sahabat bertanya tentang beb...