Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2025

Kitab Muamalat

  Muamalat berasal dari kata ‘amala–yu‘amilu yang berarti saling berinteraksi atau bermuamalah. Dalam konteks Islam, muamalat berarti aturan-aturan Islam yang mengatur hubungan sosial ekonomi seperti jual beli, sewa-menyewa, pinjam-meminjam, upah-mengupah, dan lain-lain. Tujuan muamalat adalah untuk menjamin bahwa interaksi ekonomi antar manusia berjalan dengan adil , teratur , dan menguntungkan semua pihak , tanpa adanya penipuan, riba, atau ketidakpastian yang merugikan. Isi Utama Halaman: Manusia saling membutuhkan satu sama lain : Allah menciptakan manusia agar saling tolong-menolong dalam memenuhi kebutuhan. Untuk itu, manusia membutuhkan sistem tukar-menukar (muamalah) seperti jual beli, sewa, bercocok tanam, dan kerja sama usaha. Peran agama dalam mengatur muamalah : Agama hadir untuk mengatur kehidupan bermasyarakat agar berjalan dengan lancar dan adil. Tanpa aturan agama, sifat loba dan tamak manusia bisa merusak hubungan sosial dan ekonomi. Nasihat Luqman al-Hakim kep...