Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2024

Sujud Tilawah dan Sujud Syukur

Sujud Tilawah: Penjelasan, Contoh, dan Perbedaan Pendapat Ulama Pengertian Sujud Tilawah Sujud tilawah adalah sujud yang disyariatkan ketika membaca atau mendengar ayat-ayat sajdah dalam Al-Qur'an. Ayat-ayat sajdah adalah ayat yang berisi perintah atau seruan untuk sujud sebagai bentuk penghambaan kepada Allah Swt. Hukum Sujud Tilawah: Disunahkan : Disunahkan bagi orang yang membaca ayat-ayat sajdah dan bagi orang yang mendengarnya, dengan syarat orang yang membaca sujud terlebih dahulu. Tidak Disunahkan : Jika pembaca tidak melakukan sujud, maka pendengar tidak dianjurkan untuk sujud. Dalil Hadis tentang Sujud Tilawah Hadis Abu Hurairah (HR. Muslim) Rasulullah Saw. bersabda: “Apabila manusia membaca ayat Sajdah, kemudian ia sujud, maka setan akan menjauh sambil menangis, seraya berkata: ‘Celaka aku! Anak Adam disuruh sujud, lalu ia sujud dan baginya surga. Sedangkan aku disuruh sujud, tetapi aku enggan, maka bagiku neraka.’ ” Makna Hadis : Sujud tilawah menunjukkan ketaatan kepada...

Hal-hal yang Membatalkan Salat

  Hal-hal yang Membatalkan Salat 1. Meninggalkan salah satu rukun atau sengaja memutuskan rukun sebelum sempurna, umpamanya melakukan i'tidal sebelum sempurna rukuk. Salah satu hal yang membatalkan salat adalah meninggalkan salah satu rukun salat atau sengaja memutuskan rukun sebelum menyempurnakannya. Misalnya, seseorang melakukan i’tidal (bangkit dari rukuk) sebelum benar-benar menyelesaikan rukuknya. Definisi Rukun Salat Rukun salat adalah bagian-bagian utama dari salat yang harus dilakukan secara berurutan dan sempurna. Jika salah satu rukun tidak dilakukan atau tidak sempurna, salat menjadi batal. Contoh rukun salat meliputi: Niat Takbiratul ihram Berdiri bagi yang mampu Membaca Al-Fatihah Rukuk I’tidal Sujud dua kali setiap rakaat Duduk di antara dua sujud Tasyahud akhir Salam Contoh Kasus Contoh yang Membatalkan Salat : Seorang jamaah rukuk tetapi sebelum punggungnya benar-benar sejajar dengan tanah, ia langsung bangkit untuk melakukan i’tidal. Dalam kasus ini, ia belum meny...

FARDU DAN SUNNAH SHALAT

    عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَل أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ السّلامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ الله وبركَاتُهُ السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ثُمَّ لِيَتَخَيَّرُ مِنَ الدُّعَاءِ اَحَبَهُ إِلَيْهِ . رواه البخاري ومسلم . Dari Ibnu Mas’ud, ia berkata: Rasulullah  ﷺ  bersabda, "Apabila salah seorang dari kalian shalat, hendaklah ia mengucapkan (dalam tahiyat):   Salam, segala kehormatan, shalawat, dan segala kebaikan hanya milik Allah. Semoga keselamatan tercurah untukmu, wahai Nabi, serta rahmat Allah dan berkah-Nya. Keselamatan juga tercurah bagi kami dan hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan Rasul-Nya). Kemudian hendaklah ia memilih doa yang p...