Salat Gerhana Bulan dan Matahari
2. Salat Gerhana Bulan dan Matahari
Allah berfirman:
لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ
“Janganlah kamu bersujud kepada matahari dan jangan pula kepada bulan, tetapi bersujudlah kepada Allah yang menciptakannya.”
(QS. Fuṣṣilat: 37)
➡ Ayat ini menegaskan:
-
Matahari dan bulan hanyalah ciptaan Allah, bukan untuk disembah.
-
Gerhana yang terjadi bukan pertanda kematian atau kelahiran seseorang, melainkan tanda kebesaran Allah.
-
Saat terjadi gerhana, Nabi ﷺ mensyariatkan salat gerhana (Khusuf/Kusuf) sebagai bentuk dzikir, doa, dan ketundukan kepada Allah.
📌 Rangkuman Halaman
-
Salat Id: waktu utamanya 1 Syawal. Jika baru tahu sudah masuk Syawal setelah Zuhur, maka boleh salat Id di tanggal 2.
-
Salat Gerhana: dilakukan ketika terjadi gerhana bulan atau matahari sebagai bentuk ibadah kepada Allah, bukan karena fenomena mistis.
لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ
“Janganlah kamu bersujud kepada matahari dan jangan pula kepada bulan, tetapi bersujudlah kepada Allah yang menciptakannya.”
(QS. Fuṣṣilat: 37)
Matahari dan bulan hanyalah ciptaan Allah, bukan untuk disembah.
Gerhana yang terjadi bukan pertanda kematian atau kelahiran seseorang, melainkan tanda kebesaran Allah.
Saat terjadi gerhana, Nabi ﷺ mensyariatkan salat gerhana (Khusuf/Kusuf) sebagai bentuk dzikir, doa, dan ketundukan kepada Allah.
Salat Id: waktu utamanya 1 Syawal. Jika baru tahu sudah masuk Syawal setelah Zuhur, maka boleh salat Id di tanggal 2.
Salat Gerhana: dilakukan ketika terjadi gerhana bulan atau matahari sebagai bentuk ibadah kepada Allah, bukan karena fenomena mistis.
Konteks Hadis Gerhana
-
Ketika Ibrahim, putra Nabi ﷺ dari Mariah Al-Qibthiyah meninggal dunia, bertepatan dengan terjadinya gerhana matahari.
-
Orang-orang pada saat itu menyangka bahwa gerhana terjadi karena wafatnya Ibrahim.
-
Rasulullah ﷺ meluruskan anggapan tersebut dengan sabda beliau:
إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ، فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا
“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah. Gerhana itu tidak terjadi karena kematian atau kelahiran seseorang. Maka apabila kamu melihatnya, berdoalah kepada Allah, bertakbirlah, salatlah, dan bersedekahlah.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
➡ Makna Hadis:
Gerhana bukan fenomena mistis atau tanda kematian/kelahiran orang besar, melainkan tanda kekuasaan Allah yang mengajak manusia untuk bertafakkur dan beribadah.
Hukum Salat Gerhana
-
Hukum salat gerhana adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan).
-
Bisa dilakukan berjamaah maupun sendiri.
Tata Cara Salat Gerhana
Ada beberapa cara yang dijelaskan oleh para ulama berdasarkan hadis-hadis Nabi ﷺ:
-
Minimal dua rakaat seperti salat sunnah biasa.
-
Cara utama (lebih sempurna):
-
Dua rakaat, tetapi setiap rakaat terdiri dari dua kali rukuk.
-
Urutannya: Takbir → Al-Fatihah → Surat panjang → Rukuk → Berdiri lagi → Al-Fatihah → Surat panjang → Rukuk lagi → I’tidal → Sujud dua kali.
-
Jadi dalam 2 rakaat terdapat 4 kali rukuk dan 4 kali bacaan Al-Fatihah.
-
-
Lebih sempurna lagi: bacaan surah yang dipanjangkan, rukuk juga dipanjangkan.
-
Rakaat pertama membaca surah panjang (seperti Al-Baqarah), rakaat kedua membaca yang lebih pendek (Ali ‘Imran, An-Nisa, dsb).
-
Ini sesuai hadis riwayat Aisyah dan Ibnu Abbas.
-
Bacaan Salat Gerhana
-
Bacaan Al-Fatihah dan surah dikeraskan (jahr), terutama pada gerhana bulan karena terjadi malam hari.
-
Pada gerhana matahari, sebagian ulama berpendapat bacaan tidak dikeraskan, karena terjadi siang hari.
Sunnah Setelah Salat Gerhana
-
Disunnahkan berkhutbah setelah salat, isinya berupa nasihat:
-
Memperbanyak doa.
-
Memohon ampunan.
-
Mengingatkan jamaah untuk bersedekah.
-
Menekankan bahwa gerhana adalah tanda kekuasaan Allah, bukan karena sebab-sebab duniawi.
-
📌 Ringkasnya:
-
Gerhana adalah tanda kekuasaan Allah, bukan pertanda kelahiran atau kematian seseorang.
-
Salat gerhana hukumnya sunnah muakkadah, dilakukan 2 rakaat dengan 4 kali rukuk.
Komentar
Posting Komentar