Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2025

penutup : Salat Sunah Lebih Utama di Rumah

  📘 Bagian Pertama: Salat Sunah Lebih Utama di Rumah 📖 Hadis dari Zaid bin Tsabit r.a. قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: "أَفْضَلُ صَلَاةِ الْمَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلَّا الصَّلَاةَ الْمَكْتُوبَةَ." “Salat yang paling baik adalah salat seseorang di rumahnya, kecuali salat wajib (yang lima waktu).” — (HR. al-Jamā‘ah dan Ibnu Mājah) 🕌 Makna Hadis Rasulullah ﷺ menganjurkan agar salat sunah (seperti salat Dhuha, Tahajud, Rawatib, dan Witir) dilakukan di rumah , bukan di masjid. Alasannya: agar rumah kita tidak seperti kuburan , yakni tempat tanpa ibadah dan dzikir. Sedangkan salat wajib (lima waktu) tetap paling utama dilakukan secara berjamaah di masjid . 💡 Hikmah Menjaga keikhlasan — ibadah di rumah lebih jauh dari riya (pamer). Menghidupkan suasana ibadah di rumah — rumah menjadi tempat penuh berkah. Menjadi teladan bagi keluarga , agar mereka ikut terbiasa salat dan berdzikir. 🧭 Contoh Penerapan Setelah salat Maghrib berjamaah di masjid, se...

Shalat Khauf

  📖 Pengertian Shalat Khauf Shalat Khauf artinya shalat ketika takut — yaitu shalat yang dilakukan dalam kondisi darurat atau berbahaya , seperti saat perang, ancaman musuh, atau bahaya besar yang membuat kaum muslimin tidak bisa melakukan shalat dengan cara biasa . Tujuannya agar shalat wajib tidak ditinggalkan , meskipun dalam keadaan genting atau penuh bahaya. Allah tetap mewajibkan shalat dalam kondisi apa pun, tetapi memberi keringanan cara pelaksanaannya sesuai situasi. ⚔️ Dasar Hukum Shalat Khauf Shalat ini disyariatkan berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah. 📜 Dalil Al-Qur’an: وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلَاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ “Dan apabila engkau (wahai Nabi) berada di tengah-tengah mereka lalu engkau hendak mendirikan shalat bersama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) bersamamu dan hendaklah mereka memegang senjata mereka.” — QS. An-Nisā’ [4]: 102 Ayat ini menjadi dasa...

Penetapan Waktu-Waktu Terlarang

  Penetapan Waktu-Waktu Terlarang Jumlah waktu yang dilarang — apakah tiga waktu (pendapat Hanafiyyah) atau lima waktu (jumhur). Dalil larangan shalat di waktu tertentu — analisis hadits-hadits seperti: «لَا صَلَاةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ، وَلَا صَلَاةَ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغْرُبَ الشَّمْسُ» “Tidak ada shalat setelah Subuh hingga matahari terbit, dan tidak ada shalat setelah Ashar hingga matahari terbenam.” (HR. Bukhari dan Muslim) Batasan waktu detail — kapan tepatnya awal dan akhir waktu larangan: Setelah Subuh: mulai dari shalat Subuh sampai matahari terbit setinggi tombak. Setelah Ashar: dari shalat Ashar hingga matahari benar-benar terbenam. Saat matahari tepat di tengah (istiwa’). 🕰 B. Masalah Fiqih Terkait Praktik Shalat Apakah semua shalat terlarang? Larangan mencakup semua shalat mutlak ( tathawwu’ muthlaq ) ataukah hanya sebagian? Apakah shalat sunnah yang ada sebabnya (ذوات الأسباب) diperbolehkan? ...