Kitab Jenazah Menjenguk Orang Sakit

1. Anjuran untuk Banyak Mengingat Kematian dan Bertaubat

Teks diawali dengan nasihat:

“Hendaklah memperbanyak mengingat mati dan bertaubat dari segala dosa, terlebih bagi orang sakit, agar lebih giat beramal kebaikan dan menjauhi larangan Allah Swt.”

Artinya, mengingat kematian memiliki hikmah agar hati menjadi lembut, tidak lalai dari ibadah, dan terdorong untuk segera bertaubat sebelum ajal tiba.


Dalil dari Al-Qur’an:

فَإِنَّ كُلَّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
"Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu."
(QS. Āli ‘Imrān: 185)

Ayat ini menegaskan kepastian kematian bagi setiap makhluk hidup, serta pengingat bahwa balasan amal baru akan disempurnakan di akhirat. Maka, orang beriman hendaknya menyiapkan diri dengan amal saleh.


Hadits Nabi SAW tentang mengingat mati:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ:
"أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَادِمِ اللَّذَّاتِ الْمَوْتِ"
“Perbanyaklah mengingat sesuatu yang memutuskan segala kenikmatan, yaitu kematian.”
(HR. Tirmidzi, dinilai sahih oleh Ibnu Hibban)

Maknanya:
Rasulullah ﷺ mengingatkan bahwa kematian adalah pemutus segala kenikmatan dunia. Orang yang sering mengingat mati tidak akan mudah tertipu oleh gemerlap dunia, karena ia sadar semua akan berakhir dan harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.


2. Menjenguk Orang Sakit (عِيَادَةُ الْمَرِيْضِ)

Selanjutnya dijelaskan hukum menjenguk orang sakit, yaitu sunnah.

Tujuannya:

  • Menghibur dan memberi semangat kepada yang sakit.

  • Menumbuhkan kasih sayang dan solidaritas sesama Muslim.

  • Bahkan bisa menjadi “obat batin” bagi yang sedang menderita.


Hadits tentang Menjenguk Orang Sakit:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ:
"حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ: رَدُّ السَّلاَمِ، وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ، وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ، وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ، وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ."
(HR. Bukhari dan Muslim)

Artinya:

“Hak seorang Muslim atas Muslim lainnya ada lima:
(1) Menjawab salam,
(2) Menjenguk orang sakit,
(3) Mengantarkan jenazah,
(4) Memenuhi undangan, dan
(5) Mendoakan orang yang bersin.”


Makna Hadits:

Hadits ini menegaskan bahwa seorang Muslim memiliki hak-hak sosial atas sesama Muslim lainnya. Salah satunya adalah menjenguk ketika sakit. Hal ini memperkuat ukhuwah (persaudaraan) Islamiyah dan menumbuhkan empati sosial.


Kesimpulan:

  • Mengingat kematian menumbuhkan kesadaran spiritual dan mendorong taubat.

  • Menjenguk orang sakit adalah amal sunnah yang bernilai besar, karena dapat menghibur, mempererat persaudaraan, dan mendapat pahala dari Allah.

  • Keduanya termasuk amal yang menunjukkan kepedulian dan kesiapan seorang Muslim menghadapi akhir kehidupan.

📘 Kitab Jenazah (Lanjutan)

Halaman ini masih melanjutkan pembahasan tentang menjenguk orang sakit dan perlakuan terhadap orang sakit parah menjelang kematian.


🌿 1. Adab Menjenguk Orang Sakit

Teks di bagian atas halaman menjelaskan adab atau etika bagi orang yang menjenguk orang sakit.
Berikut penjelasannya:

a. Hendaklah mendoakan agar cepat sembuh

Orang yang menjenguk tidak hanya sekadar hadir, tetapi mendoakan kesembuhan si sakit.
Doa yang tulus dapat menghibur, menenangkan hati, bahkan menjadi sebab turunnya rahmat Allah.

b. Menganjurkan untuk bertobat dan melunasi utang

Menjelang sakit yang berat, seseorang hendaknya bertaubat dari dosa dan menyelesaikan tanggung jawab duniawi, seperti membayar utang.
Ini penting agar ketika wafat, ia meninggalkan dunia dalam keadaan bersih dari tanggungan.

c. Menganjurkan berwasiat

Jika memiliki harta atau amanah, hendaknya orang yang sakit menulis wasiatnya dengan adil dan jelas.
Hal ini juga dianjurkan dalam Al-Qur’an (QS. Al-Baqarah: 180).

d. Mengingatkan agar berbaik sangka kepada Allah

Si sakit harus tetap berhusnuzan (berprasangka baik) kepada Allah, tidak berputus asa dari rahmat-Nya.
Sebab Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang, dan Maha Pengampun.


📜 Dalil Hadis:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى:
أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي
“Allah berfirman: Aku menurut bagaimana persangkaan hamba-Ku kepada-Ku.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

💡 Maknanya:

Jika seorang hamba berbaik sangka bahwa Allah akan menyembuhkannya atau mengampuninya, maka Allah akan memperlakukannya sesuai sangkaannya.
Sebaliknya, jika ia berburuk sangka (merasa putus asa atau menganggap Allah tidak adil), maka ia akan mendapatkan akibat dari buruk sangkanya itu.

Jadi, keyakinan dan sikap positif terhadap rahmat Allah adalah bagian dari iman.


⚰️ 2. Hal-hal yang Harus Dilakukan terhadap Orang Sakit Parah

Bagian ini membahas tindakan yang dianjurkan saat seseorang sedang sakit keras (menjelang wafat):

(1) Menghadapkannya ke kiblat

Apabila sakitnya berat hingga hampir meninggal, maka diusahakan posisinya menghadap ke arah kiblat.

Dalilnya:

عَنْ أَبِي قَتَادَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ لَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ سَأَلَ عَنِ الْبَرَاءِ بْنِ مَعْرُورٍ، فَقَالُوا: تُوُفِّيَ وَأَوْصَى بِثُلُثِ مَالِهِ، وَأَوْصَى أَنْ يُوَجَّهَ إِلَى الْقِبْلَةِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: أَصَابَ الْفِطْرَةَ.
“Ketika Nabi ﷺ tiba di Madinah, beliau menanyakan tentang seorang bernama Al-Barra’ bin Ma’rur. Mereka menjawab: ‘Ia telah meninggal dan berwasiat sepertiga hartanya, serta berwasiat supaya dihadapkan ke kiblat.’ Maka Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Ia telah berbuat benar sesuai fitrah.’”
(HR. Hakim dan Baihaqi)

💡 Maknanya:

Menghadapkan orang sakit parah ke kiblat adalah tanda penghormatan dan persiapan ruhani menghadapi kematian, sebagaimana arah salat seorang Muslim.
Rasulullah ﷺ menyebutnya “ashābal-fitrah” (perbuatan yang sesuai dengan fitrah Islam).


(2) Diajarkan Kalimat Tauhid

Orang yang sakit keras hendaknya diajari atau diingatkan untuk mengucapkan kalimat tauhid:

لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ
“Tidak ada Tuhan selain Allah.”

Tujuannya agar ia menutup hidupnya dengan kalimat tauhid (lā ilāha illallāh), karena Nabi ﷺ bersabda:

"مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ"
“Barang siapa yang akhir ucapannya adalah ‘lā ilāha illallāh’, maka ia akan masuk surga.”
(HR. Abu Dawud dan Hakim)


🕊️ Kesimpulan Halaman Ini

  1. Menjenguk orang sakit adalah amal sunnah yang membawa pahala besar dan menumbuhkan kasih sayang antar-Muslim.

  2. Saat menjenguk, doakan, hibur, dan ingatkan untuk bertobat, berwasiat, dan berbaik sangka kepada Allah.

  3. Bila seseorang sakit keras, dihadapkan ke kiblat dan diajarkan kalimat tauhid, agar ia wafat dalam keadaan husnul khātimah (akhir yang baik).


Kitab Jenazah (Lanjutan)

Halaman ini melanjutkan pembahasan tentang orang yang sakit parah (nazha’ – menjelang wafat) dan tindakan pertama terhadap orang yang baru meninggal dunia.


🌿 1. Mengajarkan Kalimat Tauhid

🕌 Sabda Rasulullah ﷺ:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ:
لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ
“Ajarilah olehmu orang-orang yang sakit parah (hampir mati) membaca kalimat: Lā ilāha illallāh.”
(HR. Muslim dan Arba‘ah)


💡 Penjelasan:

  • Kata “mautākum” dalam hadits ini maksudnya adalah orang yang sedang menghadapi sakaratul maut (menjelang ajal), bukan yang sudah meninggal.

  • Tujuannya agar ucapan terakhirnya di dunia adalah kalimat tauhid, karena Nabi ﷺ bersabda:

"مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ"
“Barang siapa yang akhir ucapannya adalah ‘lā ilāha illallāh’, maka ia akan masuk surga.”
(HR. Abu Dawud dan Hakim)


📘 Keterangan Ulama Fikih:

“Meskipun kita disuruh mengajarkan kalimat tauhid kepadanya, jangan diulang-ulang terlalu sering. Jika diucapkan sekali dan orang sakit diam atau menjawab, tunggulah sebentar.
Jangan terus-menerus mengulanginya, agar ia tidak merasa jengkel atau terbebani. Ulangilah lagi hanya bila ia sudah berbicara dengan kata lain.”

💬 Maknanya:
Tujuan utama adalah agar lidahnya terbimbing, bukan sekadar menghafal.
Yang terpenting, ia mengucapkannya dengan kesadaran dan keikhlasan di akhir hidupnya.


🌷 2. Dianjurkan Membacakan Surah Yāsīn

🕌 Sabda Rasulullah ﷺ:

عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ:
اقْرَءُوا عَلَى مَوْتَاكُمْ يَسۤ
“Bacakanlah olehmu surat Yāsīn kepada orang yang sakit parah (hampir mati).”
(HR. Abu Dawud dan Nasa’i)


💡 Penjelasan:

  • Maksud dari “mautākum” di sini juga adalah orang yang sedang nazha’ (sekarat).

  • Surah Yāsīn memiliki banyak keutamaan, salah satunya menenangkan hati dan memudahkan keluarnya ruh bagi orang yang sedang sakaratul maut.

  • Karena di dalamnya terdapat ayat-ayat yang meneguhkan keimanan dan menyebut janji surga bagi orang beriman.


⚰️ 3. Hal-hal yang Harus Dilakukan terhadap Orang yang Baru Meninggal

Setelah seseorang benar-benar meninggal, Islam mengajarkan beberapa langkah pertama yang penuh penghormatan dan kasih sayang.

Langkah Pertama: Menutup Mata Orang yang Meninggal

🕌 Sabda Rasulullah ﷺ:

عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ:
إِذَا حَضَرْتُمُ الْمَيِّتَ فَأَغْمِضُوا الْبَصَرَ، فَإِنَّ الْبَصَرَ يَتْبَعُ الرُّوحَ، وَقُولُوا خَيْرًا، فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تُؤَمِّنُ عَلَى مَا يَقُولُ أَهْلُ الْمَيِّتِ
“Apabila kamu menghadapi orang yang meninggal, hendaklah kamu tutup matanya, karena pandangannya mengikuti ruh yang keluar. Dan ucapkanlah kata-kata yang baik, sebab malaikat mengaminkan apa yang diucapkan oleh keluarga mayit.”
(HR. Ahmad dan Muslim)


💡 Maknanya:

  • Ketika ruh keluar, mata biasanya terbuka karena refleks alami tubuh. Maka disunnahkan menutup mata dengan lembut.

  • Setelah itu, ucapkan hal-hal yang baik — seperti doa dan pujian kepada Allah — karena ucapan orang di sekitar mayit didengar dan diaminkan oleh para malaikat.


🕊️ Kesimpulan Halaman Ini

  1. Orang yang mendekati ajal hendaknya diajarkan kalimat tauhid “Lā ilāha illallāh” dengan lembut dan tidak berlebihan.

  2. Disunnahkan membacakan Surah Yāsīn di sisinya agar ia tenang dan dimudahkan saat ruh keluar.

  3. Setelah ruh keluar:

    • Tutup matanya dengan lembut.

    • Ucapkan doa dan kata-kata baik, bukan tangisan histeris atau keluh kesah.

    • Semua itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan kasih kepada orang yang wafat.

📘 Kitab Jenazah (Lanjutan)

Halaman ini masih melanjutkan pembahasan tindakan-tindakan yang disyariatkan setelah seseorang meninggal dunia, sebagai bentuk penghormatan dan kasih sayang terhadap jenazah.


🌿 1. Mengucapkan Doa yang Baik untuk Mayit

🕌 Sabda Rasulullah ﷺ:

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ:
إِذَا حَضَرْتُمُ الْمَيِّتَ فَقُولُوا خَيْرًا، فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ يُؤَمِّنُونَ عَلَى مَا تَقُولُونَ
“Apabila kamu menghadiri orang yang meninggal, maka ucapkanlah kata-kata yang baik, karena malaikat mengaminkan apa yang kamu ucapkan.”
(HR. Muslim)


💡 Penjelasan:

  • Setelah seseorang wafat, disunnahkan bagi orang yang hadir untuk berdoa dengan ucapan yang baik, seperti:

    “اللهم اغفر له، وارحمه، وعافه، واعف عنه...”
    “Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, selamatkan dan maafkanlah kesalahannya.”

  • Jangan mengucapkan kata yang buruk, seperti keluh kesah atau ratapan, karena malaikat mengaminkan doa orang yang hadir.

  • Ucapan baik adalah bentuk penghormatan terakhir bagi yang meninggal.


⚰️ 2. Menutup Seluruh Badan Jenazah dengan Kain

🕌 Sabda Rasulullah ﷺ:

عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها، قَالَتْ:
إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ تُوُفِّيَ وَسُتِرَ بِحِبْرَةٍ
“Sesungguhnya Rasulullah ﷺ ketika wafat ditutup dengan kain bergaris (kain Yaman).”
(HR. Bukhari dan Muslim)


💡 Penjelasan:

  • Setelah ruh keluar, jenazah ditutup seluruh badannya dengan kain, agar:

    1. Menjaga kehormatannya,

    2. Menutupi aurat, dan

    3. Tidak menimbulkan pemandangan yang tidak pantas.

  • Kain apa pun boleh digunakan, asal bersih dan menutup seluruh tubuh.

Menutup jenazah merupakan simbol penghormatan dan kasih sayang terakhir dari keluarga kepada almarhum.


💞 3. Boleh Mencium Jenazah

🕌 Sabda Rasulullah ﷺ:

عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها، قَالَتْ:
قَبَّلَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ عُثْمَانَ بْنَ مَظْعُونٍ وَهُوَ مَيِّتٌ، حَتَّى رَأَيْتُ الدُّمُوعَ تَسِيلُ عَلَى وَجْهِهِ
“Rasulullah ﷺ telah mencium ‘Utsman bin Ma‘zhun ketika beliau telah meninggal, hingga kulihat air mata mengalir di wajah Rasulullah ﷺ.”
(HR. Ahmad dan Tirmidzi)


💡 Penjelasan:

  • Mencium jenazah diperbolehkan, terutama bagi keluarga, sahabat, atau orang yang sangat mencintainya, sebagai tanda kasih sayang dan perpisahan terakhir.

  • Rasulullah ﷺ sendiri memberi teladan dengan mencium sahabatnya, ‘Utsman bin Ma‘zhun, yang wafat di Madinah.

  • Namun, perbuatan ini dilakukan secara lembut, tanpa meratap atau menjerit.


💰 4. Segera Menyelesaikan Utang Mayit

💡 Penjelasan:

  • Kewajiban berikutnya adalah melunasi utang si mayit, karena utang adalah perkara serius di sisi Allah.

  • Rasulullah ﷺ bersabda:

"نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ"
“Ruh seorang mukmin tergantung karena utangnya sampai utangnya dilunasi.”
(HR. Tirmidzi)

  • Maka, keluarga yang mampu wajib segera melunasinya, baik dari:

    1. Harta peninggalan almarhum, atau

    2. Bantuan keluarga sebagai bentuk kasih sayang dan pertolongan.

Hal ini agar ruh si mayit tenang dan tidak tertahan karena tanggungan dunia.


🕊️ Kesimpulan Halaman Ini

  1. Saat seseorang wafat, ucapkan doa yang baik, jangan meratap, karena malaikat mengaminkan doa orang yang hadir.

  2. Jenazah harus segera ditutup dengan kain sebagai penghormatan dan untuk menjaga aurat.

  3. Mencium jenazah diperbolehkan, sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah ﷺ.

  4. Utang si mayit harus segera diselesaikan, karena menjadi penghalang bagi ruh untuk mendapatkan ketenangan dan ampunan.

🕋 Hadis Pertama

Sabda Rasulullah ﷺ:

نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ
“Ruh seorang mukmin itu tergantung (tidak sampai kepada kemuliaan di sisi Allah) karena utangnya, hingga utangnya itu dilunasi.”
(HR. Ahmad dan at-Tirmiżī)

Makna:

  • Maksudnya, ruh orang mukmin belum tenang dan belum sempurna mendapatkan kedudukan di sisi Allah sampai utangnya dilunasi.

  • Ini menunjukkan betapa besar tanggungan utang di sisi Allah — bahkan amal saleh yang banyak bisa tertahan pahalanya sampai urusan utang selesai.

  • Karena itu, keluarga atau ahli waris dianjurkan untuk melunasi utang almarhum terlebih dahulu sebelum membagi harta warisannya.


💰 Hadis Kedua

Sabda Rasulullah ﷺ:

الدَّيْنُ دَيْنَانِ، فَمَنْ مَاتَ وَهُوَ يَنْوِي قَضَاءَهُ فَأَنَا وَلِيُّهُ، وَمَنْ مَاتَ وَلَا يَنْوِي قَضَاءَهُ فَذَلِكَ الَّذِي يُؤْخَذُ مِنْ حَسَنَاتِهِ، لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ
“Utang itu ada dua macam: Barang siapa yang mati sedangkan ia berniat untuk melunasinya, maka aku (Rasulullah) yang akan menanggungnya. Tetapi barang siapa mati dan tidak berniat untuk melunasinya, maka (di akhirat) akan diambil dari kebaikannya, karena di sana tidak ada dinar dan dirham.”
(HR. Ṭabarānī)

Makna:

  • Ada dua jenis orang berutang:

    1. Berniat melunasi utang, tetapi meninggal sebelum sempat membayar → Allah akan memaafkan dan Nabi ﷺ menjamin urusannya, karena niatnya tulus.

    2. Tidak berniat membayar utang, lalai atau sengaja mengabaikannya → maka pada hari kiamat, kebaikannya akan diambil sebagai ganti pembayaran utang, sebab di akhirat tidak ada uang, yang ada hanya pahala dan dosa.


🧭 Kesimpulan Hikmah:

  1. Utang adalah tanggungan yang sangat berat — bisa menahan ruh dari ketenangan akhirat.

  2. Wajib melunasi utang sebelum meninggal, atau meninggalkan wasiat agar utang dilunasi oleh ahli waris.

  3. Niat yang tulus penting sekali: bila tidak mampu tetapi berniat kuat untuk membayar, Allah akan menolong dan memaafkan.

  4. Jangan meremehkan utang, karena di akhirat, pembayaran dilakukan dengan pahala amal baik, bukan dengan uang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SHALAT JAMAK DAN QASHAR

Qurban

SHALAT BERJAMAAH