Shalat Sunnah Wudhu
Shalat sunnah wudhu adalah shalat dua rakaat yang dilakukan setelah selesai berwudhu. Hukumnya sunnah (mustahabb), yakni dianjurkan sebagai penyempurna ibadah wudhu.
-
Makna Shalat Sunnah Wudhu
Shalat ini adalah bentuk syukur kepada Allah karena telah diberi kemudahan berwudhu. Wudhu sendiri adalah ibadah, dan shalat sunnah wudhu menjadi ibadah tambahan yang menyempurnakan wudhu tersebut. -
Waktu Pelaksanaan
Shalat sunnah wudhu dilakukan segera setelah selesai berwudhu, sebelum anggota badan kering. Jika sudah terlalu lama, bahkan sampai anggota tubuh kering, sebagian ulama berpendapat pahala shalat sunnah wudhu tidak berlaku lagi. -
Penggabungan dengan Shalat Sunnah Lain
Shalat sunnah wudhu bisa digabung dengan shalat sunnah lain. Contoh:- Seseorang berwudhu lalu melaksanakan shalat sunnah Dhuha dengan niat juga untuk shalat sunnah wudhu. Maka ia mendapat dua pahala sekaligus: pahala shalat sunnah Dhuha dan pahala shalat sunnah wudhu.
- Jika berwudhu kemudian masuk masjid, maka ada dua tuntutan: shalat sunnah wudhu dan tahiyyatul masjid. Ia boleh melaksanakan empat rakaat (dua rakaat tahiyyatul masjid lalu dua rakaat sunnah wudhu), atau cukup dua rakaat dengan niat menggabungkan keduanya. Dengan niat gabungan, kedua tuntutan gugur dan pahalanya pun didapat.
- Jika hanya berniat salah satunya (misalnya hanya niat tahiyyatul masjid), maka tuntutan shalat sunnah wudhu gugur tetapi pahala sunnah wudhu tidak didapat.
-
Kesimpulan
Yang paling sempurna adalah mengerjakan keduanya secara terpisah. Namun jika ingin ringkas, cukup dua rakaat dengan niat menggabungkan shalat sunnah wudhu dan tahiyyatul masjid.
Komentar
Posting Komentar